Bahasa
Arab : Pasal Beda Munada Maqshudah Ghoiru Maqshudah
Faidah Munada:
Nakirah ghairu
maqshudah dan nakirah maqshudah dapat terlihat dengan jelas perbedaannya dengan
memperhatikan kasus-kasus berikut ini:
1. Orang yang
tercebur di sungai padahal ia tidak bisa berenang. Ia meminta tolong pada
orang-orang di sekitarnya untuk dapat menolongnya. Ia tidak peduli siapa yang
akan menolongnya, yang jelas ia minta tolong dan berteriak barangkali ada orang
yang mendengar dan mau menolongnya.
Maka orang ini dalam
panggilannya menggunakan bentuk nakirah ghairu maqshudah.
Contoh:
يَا رَجُلاً
أَنْقِذْنِي (Wahai lelaki, selamatkanlah aku)
2. Ada orang
berkebangsaan Saudi dating ke Indonesia, setelah turun dari pesawat ia hendak
membawa barang-barang bawaannya. Mengingat barang bawaannya cukup banyak, ia
menoleh ke sebelah kanan dan meminta kepada seorang laki-laki yang berada di
sampingnya untuk dapat membantunya. Ia belum begitu kenal siapa orang yang
disampingnya itu, namun ia menginginkan orang di sampingnya yang akan
membantunya.
Maka orang Saudi ini
dalam panggilannya menggunakan bentuk nakirah maqshudah.
Contoh:
يَا رَجُلُ سَاعِدْنِي
(Wahai lelaki bantulah aku)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar